Ia menduga, dengan mencuatnya kasus mi asal Korea yang terbukti mengandung DNA spesifik babi tersebut, masyarakat menjadi tak yakin membeli produk yang diimpor perusahaannya.
(Baca juga: PT Koin Bumi Sebut BPOM Tidak Mensyaratkan Uji DNA untuk Samyang-Udong)
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa produknya benar-benar aman.
"Langkah yang kami lakukan saat ini adalah memberikan keyakinan dan mengedukasi kepada masyarakat luas, khususnya dan ke semua toko-toko ritel yang ada di Indonesia bahwa produk yang kami impor sudah terjamin kehalalannya," ujarnya kepada Kompas.com.
Dalam waktu dekat, PT Korinus akan kembali melakukan konferensi pers untuk meyakinkan masyarakat terkait produk mereka yang boleh beredar.
Ia pun menyadari, belum selesainya proses penerbitan sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu faktor penghambat penjualan Samyang dengan rasa Hot Chicken Ramen dan Cheese Hot Chicken Ramen.
"Halal MUI sedang kita proses, just info akhir Juli 2017 masuk tahap final audit oleh LPPOM MUI Indonesia dan Halal Korea," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.