JAKARTA, KOMPAS.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, akan ada pemberlakuan pembatasan yang berhak pembesuk Hermansyah yang saat ini dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Hermansyah merupakan ahli IT yang menjadi korban penyerangan di Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017).
Argo mengatakan, hal itu dilakukan guna menjaga kondisi Hermansyah yang masih dalam perawatan pihak rumah sakit.
Adapun saat ini kondisi Hermansyah sudah sadar. Namun, masih belum bisa berbicara banyak dan dimintai keterangan.
Baca: Kapolda Minta Penyerangan Hermansyah Tak Dikaitkan dengan Kasus Rizieq
"Ya tentunya (ada pembatasan yang jenguk). Tetap ya namanya orang sakit kalau banyak pengunjung nanti malah dia tidak cepat sembuh. Nanti dari dokter sini menilai siapa yang boleh menengok atau tidak," ujar Argo usai menjenguk Hermansyah di RSPAD Gatot Subroto, Senin (10/7/2017).
Pihak kepolisian masih mengidentifikasi pelaku penyerangan Hermansyah menggunakan kamera CCTV yang ada di Tol Jagorawi.
Sebelum dirawat di RSPAD, Hermansyah mendapat penangangan di Rumah Sakit Hermina, Depok.
Baca: Polisi Sebut Hermansyah Marah Mobilnya Tersenggol, lalu Kejar Pelaku
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.