JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pergantian direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan hak kepala daerah.
Dengan demikian, kata Saefullah, gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno boleh mengganti direksi jika sudah menjabat.
"Itu kan hak kepala daerah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (10/7/2017).
Wacana perombakan direksi BUMD DKI pertama kali disebutkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Taufik mengatakan direksi BUMD DKI akan dirombak setelah Anies-Sandiaga menjabat. Sudirman Said, Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga berkomentar mengenai wacana perombakan direksi BUMD DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies-Sandi.
Baca: Sudirman Said: Kalaupun Anies-Sandi Ganti Direksi BUMD, Itu Akan Profesional
Menurut Sudirman, Anies-Sandiaga pasti memiliki kebijaksanaan terkait hal ini. Apalagi, Anies-Sandi bukan orang baru dalam mengurus birokrasi.
"Kedua pemimpin baru DKI memiliki jam terbang yang cukup tinggi sebagai pemimpin di birokrasi, bisnis, dan lembaga nirlaba maupun pergerakan," ujar Sudirman.
Oleh karena itu, dia yakin kebijakan apa pun akan dilakukan dengan profesional, termasuk soal pergantian direksi BUMD DKI Jakarta.
"Kalaupun akan dilakukan penyegaran, sudah pasti akan memperhatikan aspek tata kelola yang baik, mengedepankan meritokrasi, integritas, dan profesionalisme," ujar Sudirman.
Baca: Sandiaga Bilang Jangan Termakan Isu Perubahan Direksi BUMD DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.