Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Perombakan Dirut BUMD DKI Hak Kepala Daerah

Kompas.com - 10/07/2017, 21:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pergantian direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan hak kepala daerah.

Dengan demikian, kata Saefullah, gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno boleh mengganti direksi jika sudah menjabat.

"Itu kan hak kepala daerah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (10/7/2017).

Wacana perombakan direksi BUMD DKI pertama kali disebutkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Taufik mengatakan direksi BUMD DKI akan dirombak setelah Anies-Sandiaga menjabat. Sudirman Said, Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga berkomentar mengenai wacana perombakan direksi BUMD DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies-Sandi.

Baca: Sudirman Said: Kalaupun Anies-Sandi Ganti Direksi BUMD, Itu Akan Profesional

Menurut Sudirman, Anies-Sandiaga pasti memiliki kebijaksanaan terkait hal ini. Apalagi, Anies-Sandi bukan orang baru dalam mengurus birokrasi.

"Kedua pemimpin baru DKI memiliki jam terbang yang cukup tinggi sebagai pemimpin di birokrasi, bisnis, dan lembaga nirlaba maupun pergerakan," ujar Sudirman.

Oleh karena itu, dia yakin kebijakan apa pun akan dilakukan dengan profesional, termasuk soal pergantian direksi BUMD DKI Jakarta.

"Kalaupun akan dilakukan penyegaran, sudah pasti akan memperhatikan aspek tata kelola yang baik, mengedepankan meritokrasi, integritas, dan profesionalisme," ujar Sudirman.

Baca: Sandiaga Bilang Jangan Termakan Isu Perubahan Direksi BUMD DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com