BEKASI, KOMPAS.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Bekasi telah ditutup baik tahap pertama maupun tahap kedua. Hasilnya, tersisa 56 kursi untuk siswa di SMPN 1 Kota Bekasi.
“Setelah PPDB Online Kota Bekasi untuk SMP ditutup, saat ini tersisa kursi kosong di SMP 1 Kota Bekasi sebanyak 56 kursi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi di Bekasi, Senin (10/7/2017).
Ia menjelaskan, pada PPDB Online tahap pertama, tersisa 416 kursi untuk jenjang SMP. Alasan dari tersisanya 56 kursi di SMP 1 Kota Bekasi, menurut Ali adalah karena pendaftaran siswa ke SMP 1 dilakukan melalui penilaian rapot.
“Karena SMP 1 kan sekolah rujukan, nilai rapotnya harus 7,7,” kata Ali.
Baca: Protes PPDB Online, Warga Gelar Aksi di SMKN 2 Kota Bekasi
Sementara sisa 56 kursi ini nantinya dibuka untuk siswa yang belum mendapatkan sekolah, terutama mereka yang berdomisili dekat dengan sekolah tersebut.
Sehingga kursi kosong ini hanya dibuka untuk jalur zonasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli mendatang yang dibuka hanya satu hari.
Selain itu juga siswa diberikan kemudahan, karena untuk mendapatkan kursi kosong ini tidak lagi melalui sistem online. Akan tetapi dengan cara manual, ditambah dengan nilai rapot rata-tata 7.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.