JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubbid Informasi dan Publikasi Pangkalan Data Dikti, Pusdatin Iptek Dikti, Kemenristekdikti, Franova Herdiyanto, menjelaskan bahwa mahasiswa akan mendapat banyak kerugian jika datanya tidak tercantum dalam laman forlap.ristekdikti.go.id.
Di antara kerugian yang disebut Franova adalah sulit mendapatkan rujukan untuk beasiswa dan penelitian.
"Ketika data mahasiswa tidak terdaftar memang akibatnya bisa jadi banyak. Data mahasiswa di PD Dikti digunakan sebagai rujukan pemberian beasiswa, penelitian, perlombaan tingkat mahasiswa dan hal lainnya," ujar Franova kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2017).
(baca: Mahasiswa UNJ Sebut Ratusan Rekannya Tak Terdaftar dalam PDPT DIKTI)
Selain itu, kata dia, data mahasiswa di PD Dikti sangat penting ketika seorang mahasiswa akan pindah ke perguruan tinggi (PT) lain.
"Perguruan tinggi yang dituju akan memeriksa data diri caon mahasiswa di PT sebelumnya. Hal ini dilakukan agar PT tidak menerima mahasiswa yang ilegal," kata Franova.
Franova mengatakan, selain hal-hal tersebut, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) pun sudah mengetahui fungsi strategis PD Dikti untuk melacak legalitas pendidikan tinggi calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun PNS aktif .
"PNS harus mengikuti kegiatan proses perkuliahan yang legal dan terdaftar," jelasnya.
(baca: Ratusan Mahasiswa UNJ Tak Terdaftar, Ini Penjelasan Dikti)
Seperti diketahui, PD Dikti merupakan pangkalan data yang menghimpun data mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia yang mencakup profil mahasiswa, informasi program studi, perguruan tinggi, hingga profil dosen.
Seluruh data yang yang tersedia merupakan data-data yang dikirimkan seluruh perguruan tinggi pada tiap semester. Informasi yang berasal dari PD DIKTI tersebut termuat dalam laman forlap dikti atau biasa disebut laman Forlap Dikti yang dikelola Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti.
(bac: Tak Terdaftar dalam PDPT DIKTI, Mahasiswa Ini Kesulitan Lanjutkan Kuliah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.