DEPOK, KOMPAS.com - Dua pelaku penyerangan terhadap Hermansyah, ahli telematika Institut Teknologi Bandung, yang ditangkap di Sawangan, Depok, diketahui berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang.
Mereka yakni Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37). "Debt collector. Keduanya dari Ambon," kata Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani saat dihubungi, Rabu (12/7/2017) pagi.
(Baca juga: Dua Penyerang Hermansyah Ditangkap di Depok)
Menurut Faizal, Laurens dan Edwin ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari Bandung. Pasca-penyerangan, keduanya diketahui kabur ke kota tersebut untuk menghilangkan jejak.
Sebelum terjadinya penyerangan, mobil yang dikendarainya sempat bersenggolan dengan salah satu dari dua mobil pelaku penyerangan.
Setelah itu, ada dua mobil yang langsung memepet mobil Hermansyah hingga membuat Hermansyah harus menepi.
(Baca juga: LPSK: Penganiayaan Hermansyah Masuk Kategori Berat)
Saat Hermansyah turun dari mobil itulah terjadi pengeroyokan dengan senjata tajam yang membuatnya bersimbah darah. Diduga, ada lima orang yang terlibat penyerangan tersebut.