Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer Jakarta: DP 0 Persen, Order Go-Food Fiktif, hingga Pengeroyokan Hermansyah

Kompas.com - 13/07/2017, 07:09 WIB

Julianto menyampaikan, foto KTP-nya disebar oleh Sugiarti di media sosial dengan tuduhan sebagai seorang penipu. Hal itu menyebabkan Julianto dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja.

"Jadi Sugiarti itu nyebarin foto KTP saya, sampai ke Twitter kantor saya. Manajemen kantor langsung merumahkan saya. Jadi PHK-nya bukan karena pesanan Go-Food fiktif," ujar Julianto kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

Hingga hari ini, Julianto mengaku belum juga mendapatkan pekerjaan yang baru. Ia juga mengaku telah merugi jutaan rupiah demi membayar tagihan makanan yang diduga dipesan oleh wanita yang sempat menaruh hati terhadapnya tersebut.

Kasus yang viral di media sosial ini telah dilaporkan Julianto ke polisi. Rencananya, polisi akan mempertemukan Julianto dan Sugiarti.

Selengkapnya: Nasib Julianto Setelah Jadi Korban Order Go-Food Fiktif dan Dipecat Perusahaan

Baca juga: Alasan Julianto Yakin Sugiarti adalah Pelaku Teror Order Go-Food

3. Saat Mengeroyok Hermansyah, Pelaku dalam Pengaruh Minuman Keras

Polisi menangkap Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37), terduga pengeroyok pakar telematika, Hermansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat mengeroyok Hermansyah, kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras.

Setelah mengeroyok Hermansyah, para pelaku melarikan diri ke Bandung. Mereka sebelumnya membuang pisau yang digunakan untuk menyerang Hermansyah.

Selengkapnya: Saat Mengeroyok Hermansyah, Pelaku dalam Pengaruh Minuman Keras

Baca juga: Dua Penyerang Hermansyah Lainnya Tertangkap, Satu Orang Masih Buron

Kompas TV Polisi menangkap dua pelaku pembacokan pakar teknologi informasi ITB, Hermansyah, di Tol Jagorawi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com