Julianto menyampaikan, foto KTP-nya disebar oleh Sugiarti di media sosial dengan tuduhan sebagai seorang penipu. Hal itu menyebabkan Julianto dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja.
"Jadi Sugiarti itu nyebarin foto KTP saya, sampai ke Twitter kantor saya. Manajemen kantor langsung merumahkan saya. Jadi PHK-nya bukan karena pesanan Go-Food fiktif," ujar Julianto kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2017).
Hingga hari ini, Julianto mengaku belum juga mendapatkan pekerjaan yang baru. Ia juga mengaku telah merugi jutaan rupiah demi membayar tagihan makanan yang diduga dipesan oleh wanita yang sempat menaruh hati terhadapnya tersebut.
Kasus yang viral di media sosial ini telah dilaporkan Julianto ke polisi. Rencananya, polisi akan mempertemukan Julianto dan Sugiarti.
Selengkapnya: Nasib Julianto Setelah Jadi Korban Order Go-Food Fiktif dan Dipecat Perusahaan
Baca juga: Alasan Julianto Yakin Sugiarti adalah Pelaku Teror Order Go-Food
3. Saat Mengeroyok Hermansyah, Pelaku dalam Pengaruh Minuman Keras
Polisi menangkap Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37), terduga pengeroyok pakar telematika, Hermansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat mengeroyok Hermansyah, kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Setelah mengeroyok Hermansyah, para pelaku melarikan diri ke Bandung. Mereka sebelumnya membuang pisau yang digunakan untuk menyerang Hermansyah.
Selengkapnya: Saat Mengeroyok Hermansyah, Pelaku dalam Pengaruh Minuman Keras
Baca juga: Dua Penyerang Hermansyah Lainnya Tertangkap, Satu Orang Masih Buron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.