Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi GrabCar yang Di-"suspend" Berencana Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 13/07/2017, 09:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak tercapainya mediasi dengan manajemen PT Grab Indonesia membuat pengemudi GrabCar berencana menempuh jalur hukum.

Perwakilan pengemudi GrabCar, Nur Adim, mengatakan bahwa rencana mediasi yang sedianya dilakukan pada 10 Juli tak terlaksana karena manajemen Grab dinilai tidak sesuai kesepakatan.

Adapun kesepakatan yang dilanggar ialah dengan tidak memperbolehkan 10 orang perwakilan pengemudi untuk ikut mediasi.

(Baca juga: Terjadi Keributan antara Pengemudi dan Manajemen Grab Saat Mediasi)

Bersama sejumlah kuasa hukum, pengemudi GrabCar mengumpulkan bukti-bukti untuk pelaporan.

"Kemungkinan pakai jalur hukum. Jadi sedang mempersiapkan alat-alat bukti. Kami akan lakukan pelaporan ke jalur hukum. Mereka merugikan dan mengambil hak kami," ujar Adim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

Namun, pihaknya masih harus berdiskusi dengan kuasa hukum untuk menentukan pasal apa yang dinilai telah dilanggar manajemen Grab Indonesia.

"Persoalan dituduhkan pasal berapa itu nanti setelah bikin laporan karena belum bisa pastikan dengan tuduhan apa. Ini juga dilakukan karena mediasi juga tidak terjadi," ujar Adim.

Pada 10 Juli, pengemudi GrabCar dan manajemen Grab Indonesia sepakat untuk melakukan mediasi.

Namun, karena manajemen Grab Indonesia dinilai tidak melakukan kesepakatan, maka pengemudi GrabCar menolak untuk melakukan mediasi.

(Baca juga: Mediasi Pengemudi GrabCar dan Manajamen Grab Indonesia Batal)

Adapun mediasi digelar untuk mencari solusi terkait suspend yang dilakukan manajemen Grab Indonesia terhadap para pengemudi GrabCar.

Para pengemudi menilai pemutusan kemitraan atau suspend dilakukan tanpa alasan yang jelas dan dengan sewenang-wenang.

Manajemen Grab Indonesia membantah hal itu. Pihak Grab mengatakan, para pengemudi yang di-suspend terindikasi melakukan kecurangan.

Kompas TV Para pengemudi Grab berencana menggelar aksi demo memprotes kebijakan Grab yang dinilai curang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com