JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelaku penyerangan terhadap pakar telematika Hermansyah ditangkap di Depok pada Rabu (12/7/2017) dini hari. Mereka adalah Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37).
Polisi kemudian meminta keterangan keduanya mengenai kronologi penyerangan yang terjadi di Km 06 Tol Jagorawi arah Bogor, tepatnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (9/7/2017) tersebut.
(Baca juga: Polisi Cari Perempuan Karaoke yang Ada di Mobil Pengeroyok Hermansyah)
Berdasarkan pengakuan para pelaku, Hermansyah-lah yang mengejar dan menghentikan mobil mereka.
Hal itu terjadi setelah salah satu mobil pelaku menyenggol mobil Toyota Avanza yang dikendarai Hermansyah. Kemudian, Hermansyah mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudikan Edwin.
"Korban marah-marah meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, lalu mencoba berhentikan mereka," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana Marpaung menceritakan keterangan pelaku.
Setelah Hermansyah menghentikan mobil para pelaku, sempat terjadi cek-cok hingga akhirnya Laurens menusuk Hermansyah dengan pisau.
Laurens diketahui membawa sebuah pisau. Sebelumnya, ia dan rekan-rekannya baru saja pulang dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Motifnya spontan saja. Mereka yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras menganiaya korban dengan pisau," ujar Sapta.
(Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Masalah Utang antara Hermansyah dengan Para Pelaku)
Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi setelah memeriksa istri Hermansyah, Irina, saat di dalam tol, mobil Hermansyah disalip dan tersenggol mobil Honda City yang dikemudikan Edwin.
Tidak terima mobilnya tersenggol, Hermansyah langsung mengejar mobil Edwin. Hingga akhirnya di Km 06 Tol Jagorawi terjadilah percekcokan.
Tiba-tiba, dari arah belakang, datang Lauren dan rekannya dengan menggunakan mobil Toyota Yaris yang langsung menyerang Hermansyah. Ada yang menggunakan pisau dalam penyerangan tersebut.
Pasca-penyerangan, para pelaku melarikan diri ke Bandung untuk menghilangkan jejak. Hermansyah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Depok, oleh sang istri.
Polisi kemudian menangkap Edwin dan Laurens saat mereka dalam perjalanan pulang dari Bandung.
Setelah Edwin dan Laurens ditangkap, polisi menangkap dua pelaku lainnya, yakni Richard Patipelu dan Erick.
Keduanya ditangkap di Bandung pada Kamis (13/7/2017). Kini, polisi memburu satu pelaku lainnya, yakni Domingus.
(Baca juga: Dua Penyerang Hermansyah Lainnya Tertangkap, Satu Orang Masih Buron)
Sementara itu, Hermansyah dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto. Kondisinya dilaporkan berangsur-angsur membaik.