JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, permasalahan antara manajemen Grab dan mitra pengemudi GrabCar tidak harus melalui jalur hukum.
Ridzki mengatakan, terdapat jalur komunikasi yang dinilainya lebih mudah untuk menyelesaikan persoalan antara manajemen Grab dan pengemudi.
Sebelumnya, pengemudi GrabCar berencana menempuh jalur hukum karena mediasi yang hendak dilakukan terkait permasalah pemutusan kemitraan yang mereka alami batal dilaksanakan.
"Kami berharap tidak sampai ke jalur hukum karena segala sesuatunya bisa diselesaikan sesuai jalur komunikasi yang ada," ujar Ridzki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/7/2017).
(Baca juga: Pengemudi GrabCar yang Di-"suspend" Berencana Tempuh Jalur Hukum)
Jalur komunikasi tersebut, lanjut Ridzki, yakni dengan menyampaikan keluhan di blog penyampaian keluhan yang telah disediakan manajemen Grab Indonesia.
Ridzki mengatakan, dengan menggunakan jalur itu, keluhan para pengemudi akan diakomodasi pihak manajemen.
Menurut dia, jalur komunikasi yang dibuat oleh manajemen Grab ini telah dicoba para pengemudi lain yang mengeluhkan masalah mereka.
"Makanya kalau mau penjelasan silahkan ikut proses semula. Kan simpel dan sudah diikuti ratusan mitra pengemudi. Kalau itu berhasil buat mereka kenapa (pengemudi lain) tidak bisa," ujar Ridzki.
Adapun mediasi yang dilakukan pihak pengemudi dan manajemen Grab Indonesia batal dilakukan. Sempat terjadi keributan antara kedua pihak saat mediasi.
(Baca juga: Terjadi Keributan antara Pengemudi dan Manajemen Grab Saat Mediasi)