Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajay Tewas Dihakimi Massa karena Larikan Motor Pengemudi Ojek "Online"

Kompas.com - 14/07/2017, 15:18 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com –
Seorang pengemudi ojek online,Arjuna, menjadi korban penganiayaan dan pencurian sepeda motor di Kota Bekasi, Rabu (12/7/2017) dini hari.

Kejadian itu bermula ketika Arjuna dan adiknya, Gagah (21), mengendarai sepeda motor di Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi. Saat itu, Arjuna membonceng ibunya, sedangkan Gagah mengendarai motor yang berbeda.

“Kedua korban sedang perjalanan menuju rumah, tiba-tiba sepeda motornya tersenggol hingga teman dari tersangka pun jatuh,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, di Bekasi, Jumat (14/7/2017).

(baca: Pengemudi Ojek "Online" Tabrak Pencuri Ponselnya hingga Terjatuh)

Erna menjelaskan, ada enam orang yang mengendarai sepeda motor dan mengejar Arjuna serta Gagah karena tidak terima temannya disenggol hingga terjatuh. Para pelaku kemudian terlibat cekcok dengan Arjuna dan Gagah hingga terjadi penganiayaan.

Arjuna dan Gagah dikeroyok keenam pelaku, sedangkan ibu mereka menyaksikan di lokasi kejadian. Karena kalah jumlah, Arjuna dan Gagah tidak bisa mencegah saat salah seorang dari keenam pengeroyok membawa sepeda motornya, Susuki Satria FU bernomor polisi B 3094 FJW.

Menurut Erna, Arjuna dan Gagah mengatakan bahwa para pelaku mengeroyok dan membawa motornya lantaran tidak terima disenggol hingga motornya jatuh.

Akibat pengeroyokan itu, Arjuna dan Gagah mengalami luka di bagian bibir dan kepala, serta memar di bagian wajah.

“Lalu korban (Arjuna dan Gagah) pun meminta bantuan kepada rekan sejawat pekerjaannya (pengemudi ojek online) untuk mencari pelaku yang telah membawa motornya,” kata Erna.

(baca: Mesin ATM di Jalan Margonda Nyaris Dibobol Pencuri)

Kemudian rekan-rekan Arjuna dan Gagah menemukan seorang pelaku yang mengeroyok dan membawa lari motor Susuki Satria FU tersebut, yakni Ajay (19), di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.

Mengetahui bahwa Ajay membawa lari motor milik orang lain, massa di sekitar lokasi langsung menghakiminya hingga terluka parah. Nyawa Ajay tidak tertolong dan tewas dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati

Adapun Arjuna dan Gagah tidak ikut menghakimi Ajay.

Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian pekara, dan melakukan visum terhadap Arjuna serta Gagah. Sementara lima rekan Ajay masih dalam penyelidikan dan terancam dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian Disertai dengan Kekerasan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com