JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan penggusuran Kampung Arus di Kelurahan Cawang, Kramatjati, paling lambat dilakukan pada Agustus 2017.
"Appraisal keluar lalu diumumkan, terus disosialisasikan, nego, dan deal. Ya, dalam waktu tidak terlalu lama, pertengahan Agustus atau akhir Agustus kami bongkar," ujar Bambang kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2017).
Setelah appraisal disetujui dan dibayarkan, Pemkot Jakarta Timur akan memberikan surat peringatan yang mengimbau warga Kampung Arus mengosongkan bangunannya dalam waktu dua pekan.
"14 hari harus dikosongkan kalau enggak ya bongkar langsung karena begini, saya dan semua harus memikirkan kepentingan orang banyak, bukan individu," ujar Bambang.
(baca: Rencana Menertibkan Kampung Arus Masuki Tahap "Appraisal" Lahan)
Untuk saat ini, BPN Jakarta Timur tengah mengurus appraisal pembebasan lahan di Kampung Arus.
"Duit sudah ada, semua paling lambat akhir Agustus tergantung administrasinya. Percepatan sudah kami bantu dengan lewat rapat progress," tandas Bambang.
Penertiban Kampung Arus dilakukan untuk melancarkan program normalisasi sungai. Wilayah permukiman itu juga masuk sebagai salah satu lokasi langganan banjir di Jakarta.