TANGERANG, KOMPAS.com - Hasanudin Rizal (41) dan Sarip (41) tertangkap tidak lama setelah mereka mencuri mobil pick up milik Supriharyadi (37) di kawasan ruko Metro Permata, Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Penangkapan berlangsung kurang dari tiga jam berkat pengakuan tetangga Supri yang melihat mobil tersebut melintas di depan rumahnya.
"Mobil dalam keadaan terkunci dan terparkir di TKP (tempat kejadian perkara). Saat korban jalan ke masjid mau shalat subuh pukul 04.00 WIB, mobilnya sudah raib," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Triyani Handayani melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2017).
Triyani mengungkapkan, setelah sadar mobilnya dicuri, Supri langsung melapor ke Polsek Ciledug. Polisi yang piket kemudian menyelidiki dengan menanyakan sejumlah tetangga di sekitar rumah Supri.
"Penyidik menelusuri berdasarkan keterangan saksi mata. Kemudian, petugas mengikuti para pelaku dan dibekuk di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi," tutur Triyani.
Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 06.30. Dari penangkapan keduanya, didapati barang bukti berupa tujuh buah kunci letter T berbentuk pipih. Kedua pelaku kini telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(baca: Tukang Cat Ditembak Polisi Setelah Curi Mobil Majikannya)