DEPOK, KOMPAS.com - Satu ton sabu dari China yang hendak diselundupkan lewat dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, diketahui dibungkus ke dalam 51 karung.
Masing-masing karung berisi sabu seberat sekitar 20 kilogram. Hal itu diungkapkan Ajun Komisaris Rosana Albertina Labobar.
Ia adalah salah seorang anggota Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terlibat operasi menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 1 ton itu.
"Ada 51 karung dibagi 24 (karung) sama 27 (karung)," ujar Rosana saat ditemui di Mapolresta Depok, Jumat (14/7/2017).
Sebanyak 24 dan 27 karung yang dimaksud Rosana adalah paket sabu yang rencanannya akan dibawa dengan dua mobil oleh para pelaku.
Baca: Penyelundup 1 Ton Sabu dari China Sasar 3 Hotel di Anyer untuk Transit
"Diambil dari kapal besar, dipindah ke kapal nelayan," ujar Rosana.
Pasca operasi yang dilakukan kepolisian, Rosana menyebut sabu sebanyak 1 ton dibawa dengan sebuah mobil box milik kepolisian ke Mapolda Metro Jaya.
Polisi menangkap empat WN Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Adapun Lin Ming Hui tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Baca: Penyelundup 1 Ton Sabu dari China Survei Lokasi di Indonesia Selama 1,5 Bulan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.