Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Kendaraan yang Melintas di Trotoar Itu Kurang Ajar

Kompas.com - 16/07/2017, 15:13 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi kegiatan "Komunitas Pejalan Kaki" mencegah kendaraan bermotor melintas di trotoar. Djarot menegaskan, kendaraan bermotor melintas di trotoar adalah sebuah pelanggaran.

Djarot meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta kepolisian menindak tegas pengendara yang masih melintas di trotoar Ibu Kota.

"Kalau itu kurang ajar. Itu Dishub dengan kepolisian, tangkap, enggak tertib toh. Padahal kita punya (aturan) salah satunya tertib lalu lintas. Tangkap, hukum, karena itu menyerobot hak pejalan kaki," ujar Djarot, usai menghadiri acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (16/7/2017).

Pengendara sepeda motor yang melintasi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Pengendara sering memanfaatkan trotoar untuk memotong jalan agar bisa lebih cepat ketimbang melewati jalan raya.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengendara sepeda motor yang melintasi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Pengendara sering memanfaatkan trotoar untuk memotong jalan agar bisa lebih cepat ketimbang melewati jalan raya.

Adapun Djarot menyampaikan hal itu untuk menanggapi sebuah video yang viral di media sosial mengenai aksi Komunitas Pejalan Kaki tengah menghalangi sejumlah pengendara sepeda motor melintas di trotoar, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Lokasi trotoar yang tidak jauh dari Balai Kota DKI Jakarta itu memang kerap dilintasi pengendara sepeda motor yang melawan arus untuk memperpendek jarak.

Dalam video yang viral itu terlihat dua orang pengendara sepeda motor marah-marah hingga menendang sepanduk yang dibawa komunitas tersebut. Seorang pengendara sempat mempertanyakan aturan yang melarangnya untuk berkendara di atas trotoar.

Pengendara sepeda motor yang melintasi trotoar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Pengendara sering memanfaatkan trotoar untuk memotong jalan agar bisa lebih cepat ketimbang melewati jalan raya.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengendara sepeda motor yang melintasi trotoar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Pengendara sering memanfaatkan trotoar untuk memotong jalan agar bisa lebih cepat ketimbang melewati jalan raya.

"Kalau ada undang-undangnya silakan tangkap saya. Itu diomelin (pengendara lain) jangan saya saja dong diomelin," ujar seorang pengendara.

Adapun larangan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.

(baca: Djarot Sebut PKL di Trotoar Tanah Abang Rugikan Pedagang Dalam Pasar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com