JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan penangkapan terhadap putra artis Jeremy Thomas, Axel Matthew berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis Happy Five asal Malaysia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang haram tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Jadi begini, Jumat (14/7) di terminal 3 (Soetta) Bea Cukai mengontak, ada dari Kuala Lumpur membawa 1.118 happy five dimasukkan kotak panadol, dari (Polres) Soetta datang ke terminal 3 untuk mengecek, di sana ditemukan satu orang diamankan namanya JV itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/7/2017).
Berdasarkan keterangan JV, polisi menangkap DRW. DRW merupakan salah satu pemesan barang haram tersebut. Argo melanjutkan, penyidik Polres Bandara Soetta terus mengembangkan kasus tersebut. Rupanya ribuan butir happy five tersebut dipedan oleh lima orang, termasuk Axel.
"Ada pemesan lima orang, salah satunya anaknya Jeremy Thomas itu sudah transfer semua, inisalnya AMT," ucap dia.
Baca: Jeremy Thomas Ungkap Kronologi Penganiayaan yang Menimpa Putranya
Mendapat informasi tersebut, penyidik Polres Bandara Soetta berniat membekuk Axel. Akhirnya, pada Sabtu (15/7/2017) malam, Axel dibekuk di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.
"Anggota (Polres) Soetta melakukan penangkapan di hotel itu, nah kemudian terjadi, karena dia lari, dia kita kejar, nah terjadi pergumulan itu," kata Argo.
Sebelumnya, Jeremy mengatakan, dari pengakuan putranya, sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.
Sesampainya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.
Baca: Jeremy Juga Akan Laporkan Manajemen Hotel karena Dianggap Biarkan Terjadi Penyekapan
Axel dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya. Akan tetapi, Axel kemudian dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.
Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
Axel mengalami luka di bagian wajah, lutut, punggung, kepala, dan rusuk. Ia telah menjalani visum dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.