Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Jaga Trotoar yang Sering Dilintasi Pengendara Motor

Kompas.com - 17/07/2017, 18:08 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku akan menambah personel lalu lintas di trotoar-trotoar yang dianggap rawan dilintasi pengendara motor.

Selain itu, polisi juga akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang kepada para pengendara yang masih nekat melintasi trotoar.

"Kami akan tingkatkan kegiatan rutinnya, dan melakukan tindakan kepada pelanggar lalu lintas yang melawan arus dan mengendarai kendaraan di trotoar," ujar Halim saat dihubungi, Senin (17/7/2017).

(baca: Polisi: Pengendara Motor Masuk Trotoar Bisa Dikenai Denda Rp 500.000)

Halim mengakui kekurangan personel untuk menempatkan anggota di seluruh trotoar yang ada di Ibu Kota. Namun, dia sudah memetakan titik-titik rawan pelanggaran di Jakarta.

"Jadi karena kami kekurangan personel, kami lakukan di tempat yang sering terjadi pelanggaran. Di Kebon Sirih kami turunkan beberapa orang, kami tebar. Itu yang melakukan di wilayah pusat tapi dari Polda kita back up," ucap dia.

(baca: Cerita Koalisi Pejalan Kaki, Dicibir hingga Tiduran di Trotoar)

Selain di Kebon Sirih, lanjut Halim, di trotoar kawasan Tendean, Jakarta Selatan, kerap digunakan pengendara sepeda motor. Untuk itu, dia akan menempatkan anggotanya di lokasi tersebut.

"Nanti ke depannya juga di Tendean dan ada lagi beberapa tempat laporan yang sering ada pelanggaran yang mengendarai roda dua di trotoar," ujar Halim.

Sterilisasi terhadap trotoar kembali digalakkan setelah viralnya video mengenai aksi Koalisi Pejalan Kaki saat meminta pengendara motor tidak melintas di trotoar, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut mendapat penolakan dari pengendara motor yang tidak merasa bersalah meski mengendarai motor di trotoar.

Kompas TV Komunitas Pejalan Kaki Gelar Aksi Penyelamatan Trotoar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com