DEPOK, KOMPAS.com - Pihak Rektorat Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, sampai saat ini belum memberikan sanksi untuk tiga mahasiswa yang menjadi pelaku perundungan atau bullying di kampus tersebut.
Tiga mahasiswa yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi angkatan 2016 itu masing-masing berinisial AA, PDP, dan YII. Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, belum ada sanksi karena pemeriksaan masih berlangsung terhadap para pelaku, korban, maupun saksi yang melihat kejadian itu.
"Butuh waktu untuk mengumpulkan data dan fakta," kata Irwan di Kampus Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Selasa (18/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sejauh ini, Irwan menyatakan peristiwa bullying terjadi di kampus Universitas Gunadarma yang beralamat di Kepala Dua, Depok pada Jumat (14/7/2017). Menurut Irwan, para pelaku mengaku aksi yang mereka lakukan tidak terencana dan hanya merupakan aksi spontan.
"Mereka tidak bermaksud mem-bully. Tapi hanya bercanda ke sesama teman sekelas," ujar Irwan.
Lihat juga: Wakil Rektor Gunadarma Sebut Ada 3 Pelaku Bullying Mahasiwa Autis
Terkuaknya aksi bully di Kampus Universitas Gunadarma itu berawal dari beredarnya sebuah video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan aksi bullying kepada seorang mahasiswa di kampus tersebut. Rekaman itu ramai beredar di media sosial dan menjadi viral.
Dalam video tersebut tas korban ditarik oleh seorang mahasiswa. Korban pun berusaha untuk melepaskan diri hingga terhuyung. Akhirnya si korban berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku.
Baca juga: Pasca-Bully di Universitas Gunadarma, Para Aktivis Datangi Kampus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.