TANGERANG, KOMPAS.com - Kasie Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Prayogo, Selasa (18/7/2017), mengatakan dugaan sejumlah anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menganiaya Axel Matthew Thomas (19), putra dari artis peran Jeremy Thomas, merupakan kasus terpisah yang bereda dengan kasus narkoba yang menjerat Axel saat ini.
Polisi telah menetapkan Axel Matthew sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan telah mencekalnya untuk bepergian ke luar negeri.
Baca: Polisi Tetapkan Putra Jeremy Thomas Tersangka Kasus Narkoba dan Polisi Ajukan Cekal untuk Putra Jeremy Thomas.
Dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Axel Matthew tetap diproses. Ia diduga melakukan transaksi pembelian narkotika jenis happy five asal Malaysia.
"Kasusnya tetap diteruskan, penyelidikan terus berjalan," kata Prayogo.
Jeremy pada Senin kemarin melapor sejumlah anggota polisi ke Propam Polda Metro Jaya atas tuduhan penyekapan dan penganiayaan terhadap Axel pada Sabtu malam yang lalu. Dari dokumentasi keluarga Jeremy, terlihat beberapa bekas luka pada wajah Axel.
Axel sempat dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Menurut Prayogo, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan terhadap anggotanya yang dilaporkan Jeremy ke Propam Polda Metro Jaya. Dia mengaku tidak tahu persis ada berapa anggota yang masih diperiksa Propam sampai saat ini.
"Lebih dari tiga orang yang diperiksa. Untuk jelasnya, boleh tanya ke Propam langsung," kata Prayogo.
Baca juga: Pengakuan Putra Jeremy Thomas dan Versi Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.