DEPOK, KOMPAS.com - Ayah seorang mahasiswa Universitas Gunadarma yang menjadi korban perundungan atau bullying rekan-rekannya, M (60), keberatan anaknya disebut berkebutuhan khusus.
Menurut M, anaknya bukanlah anak berkebutuhan khusus karena dia menilai anaknya itu tidak punya perilaku di luar kebiasaan anak-anak lain seusianya.
"Kalau perlakuan khusus tidak tepat. Itulah yang membuat kami traumanya di situ," kata M, saat ditemui di rumahnya, di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
M membenarkan keterangan yang disampaikan pihak rektorat. Dia mengatakan memang bertemu dengan pihak Universitas Gunadarma pada Senin (17/7/2017).
Mahasiswa korban bullying di Universitas Gunadarma diketahui berinisial MF (19). Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian sebelumnya mengatakan keluarga MF tidak mau anaknya disebut sebagai anak berkebutuhan khusus.
"Orangtuanya MF menyatakan anaknya bukan anak berkebutuhan khusus," kata Irwan di Kampus Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Selasa pagi.
(baca: Belum Ada Sanksi bagi Pelaku "Bullying" di Universitas Gunadarma)
Karena menganggap MF tidak berkebutuhan khusus, Irwan menyatakan orangtuanya tidak memberikan perlakuan khusus kepada anaknya itu. Menurut Irwan, keterangan orangtua korban baru sebatas pengakuan dan belum didasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan.
"Walaupun belum pernah dilakukan diagnosis secara klinis oleh ahli," ujar Irwan.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan terjadinya bullying kepada seorang anak di kampus tersebut. Rekaman video itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tas MF ditarik oleh seorang mahasiswa. Korban pun berusaha untuk melepaskan diri hingga terhuyung. Akhirnya MF berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku bullying.