JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, anggota polisi yang menangkap putra Jeremy Thomas, Axel Matthew telah membuat laporan polisi.
Laporan tersebut terkait adanya pemukulan dari pihak Jeremy Thomas dalam penangkapan Axel di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.
"Ada pemukulan aja ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Namun, Argo tak merinci siapa nama pelapor dalam laporan tersebut. Menurut dia, polisi mengantongi bukti dalam membuat laporan terkait adanya dugaan pemukulan.
"Biar tak simpang siur di media. Kita buktikan dengan IT dan CCTV," kata Argo.
Baca: Alasan Polisi Belum Menahan Putra Jeremy Thomas
Diberitakan sebelumnya, Axel diduga dianiaya oleh delapan oknum polisi di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7/2017), kira-kira pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.
Tak terima Axel dianiaya oleh delapan oknum polisi itu, Jeremy melaporkan mereka ke Divpropam Polri berkait etika profesi.
Sementara itu, polisi menyebut bahwa penangkapan terhadap Axel itu berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkoba bernama happy five dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.
Polisi menyebut pula bahwa Axel diduga merupakan salah satu pemesannya dan polisi sudah memegang bukti transfer uang pembelian happy five dari Axel.
Baca: Kapolda: Kalau Buktinya Lengkap, Pihak Jeremy Thomas Harus Legowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.