TANGERANG, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas menyatakan, ia akan menghargai proses hukum yang dijalani putranya, Axel Matthew Thomas (19).
Axel ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh polisi atas dasar bukti permulaan berupa bukti transfer uang Rp 1,5 juta kepada bandar untuk memesan narkoba jenis happy five.
"Keputusan tersebut datang dari pihak kepolisian. Kami sebagai keluarga dan warga Indonesia yang baik, tidak lebih dan tidak kurang harus menghormati dan ikuti proses ini," kata Jeremy saat ditemui Kompas.com di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/7/2017) siang.
(Baca juga: Sosok Dimitri Jadi Sorotan pada Kasus Putra Jeremy Thomas)
Jeremy menemani Axel yang sejak Selasa (18/7/2017) malam menjalani proses pemeriksaan terkait kasus yang menimpanya.
Menurut Jeremy, polisi masih mendalami keterangan Axel dan hal lain yang berkaitan dengan bukti permulaan berupa tanda transfer uang kepada pihak yang disinyalir terlibat jaringan pengedar narkoba tersebut.
Saat memberi keterangan, kata Jeremy, Axel mengaku ditawari obat penenang oleh seseorang bernama Dimitri.
Axel lalu merespons tawaran tersebut yang kemudian bukti chat dengan Dimitri dijadikan bukti permulaan terhadap dugaan pemesanan narkoba.
"Axel dimintai keterangannya terhadap dugaan transfer dan chat-nya dia. Jadi, kami sepakat mengikuti dan menghargai proses hukum ini," ujar Jeremy.
(Baca juga: Polisi Tak Anggap Sah Hasil Tes Urine Putra Jeremy Thomas yang Negatif)
Axel masih berada di Polresta Bandara Soekarno-Hatta hingga Rabu siang. Rencananya, setelah ini, Axel dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mengikuti proses pemeriksaan selanjutnya.
Jeremy menyampaikan, dia dan segenap keluarga akan terus mendampingi Axel melewati proses ini.