Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/07/2017, 13:10 WIB
Penulis Nursita Sari
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ada sejak lama. Menurut dia, ancaman itu sudah ada bahkan sebelum yang disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terdeteksi pada aplikasi pesan singkat Telegram.

"Ancamannya sudah lama, bahkan sebelum masuk di Telegram saya sudah denger juga ya ancaman seperti itu (pembunuhan terhadap Ahok)," kata Djarot di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Baca juga: Rencana Pembunuhan Ahok Terdeteksi dalam Aplikasi Telegram

Namun, Djarot menyebutkan Ahok tidak pernah takut dengan ancaman-ancaman itu.

"Dulu dia (Ahok) tahu juga, tapi enggak pernah takut. Pada waktu demo 4 November juga sudah ada ancaman," kata dia.

Ancaman lainnya yakni saat Ahok akan menjalani hukuman di Rutan dan Lapas Cipinang.

"Ancaman real-nya (di Cipinang), makanya saya berani saya sampaikan seperti itu, saya bilang lebih aman di Mako (Rutan Mako Brimob) daripada di Cipinang," kata Djarot.

Djarot mendukung langkah Kemenkominfo yang memblokir aplikasi Telegram. Sebab, selain adanya ancaman terhadap Ahok, aplikasi tersebut juga menjadi tempat penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme.

"Di situ (Telegram) banyak sekali pembicaraan, konten-konten tentang radikalisme, salah satunya ancaman kepada Pak Ahok. Kalau memang jadi bunker untuk diskusi, ujaran, belajar tentang radikalisme, tentang Islam-islam yang terkait ISIS, ya harus diblokir," kata Djarot.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengatakan rencana pembunuhan terhadap Ahok menjadi salah satu alasan diblokirnya Telegram. Rencana pembunuhan terhadap Ahok tersebut dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.

"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Selain alasan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga memiliki alasan lain mengapa layanan Telegram diblokir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Megapolitan
2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Megapolitan
Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Megapolitan
Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang 'Awning' Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Megapolitan
'Update' Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

"Update" Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

Megapolitan
Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Megapolitan
Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke