JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, ancaman pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah ada sejak lama. Menurut dia, ancaman itu sudah ada bahkan sebelum yang disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terdeteksi pada aplikasi pesan singkat Telegram.
"Ancamannya sudah lama, bahkan sebelum masuk di Telegram saya sudah denger juga ya ancaman seperti itu (pembunuhan terhadap Ahok)," kata Djarot di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Baca juga: Rencana Pembunuhan Ahok Terdeteksi dalam Aplikasi Telegram
Namun, Djarot menyebutkan Ahok tidak pernah takut dengan ancaman-ancaman itu.
"Dulu dia (Ahok) tahu juga, tapi enggak pernah takut. Pada waktu demo 4 November juga sudah ada ancaman," kata dia.
Ancaman lainnya yakni saat Ahok akan menjalani hukuman di Rutan dan Lapas Cipinang.
"Ancaman real-nya (di Cipinang), makanya saya berani saya sampaikan seperti itu, saya bilang lebih aman di Mako (Rutan Mako Brimob) daripada di Cipinang," kata Djarot.
Djarot mendukung langkah Kemenkominfo yang memblokir aplikasi Telegram. Sebab, selain adanya ancaman terhadap Ahok, aplikasi tersebut juga menjadi tempat penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme.
"Di situ (Telegram) banyak sekali pembicaraan, konten-konten tentang radikalisme, salah satunya ancaman kepada Pak Ahok. Kalau memang jadi bunker untuk diskusi, ujaran, belajar tentang radikalisme, tentang Islam-islam yang terkait ISIS, ya harus diblokir," kata Djarot.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengatakan rencana pembunuhan terhadap Ahok menjadi salah satu alasan diblokirnya Telegram. Rencana pembunuhan terhadap Ahok tersebut dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.
"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus). Jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Selain alasan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga memiliki alasan lain mengapa layanan Telegram diblokir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.