TANGERANG, KOMPAS.com - Ayah Axel Matthew Thomas (19), Jeremy Thomas, menilai putranya telah bertindak ceroboh hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembelian narkoba.
Menurut Jeremy, anaknya masih butuh pendampingan, khususnya untuk melewati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Saya prihatin terhadap putra saya, dia masih 19 tahun. Mungkin yang namanya anak muda, biasa lah Mas. Nyoba beli online, jumlahnya juga tidak terlalu besar, hanya Rp 1,5 juta," kata Jeremy, saat ditemui Kompas.com, di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (19/7/2017) siang.
(baca: Jeremy Thomas: Saya Mau "Move On" dari Kasus Ini)
Jeremy menceritakan, Axel terjerat kasus narkoba karena merespons tawaran dari seseorang bernama Dimitri. Dimitri menawarkan obat penenang kepada Axel yang belakangan jadi petunjuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam menyelidiki kasus peredaran narkoba.
(baca: Sosok Dimitri Jadi Sorotan pada Kasus Putra Jeremy Thomas)
Bukti chat Axel dengan Dimitri dijadikan alat bukti oleh polisi dalam kasus ini. Awalnya, polisi menduga Axel memesan narkoba jenis happy five dan telah mentransfer uang pembelian senilai Rp 1,5 juta.
"Saya prihatin sekali terhadap kecerobohan Axel, juga yang tidak bisa memilah-milah teman, terhadap Axel juga yang belum bisa menentukan sikap mana yang harus direspons mana yang tidak, saya prihatin dan kecewa. Tapi, dalam kondisi ini, kami harus patuh hukum," tutur Jeremy.
(baca: Imigrasi Cekal Putra Jeremy Thomas Selama 20 Hari)
Jeremy memastikan dirinya akan terus mendampingi Axel melalui proses hukum. Axel telah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Polresta Bandara Soekarno-Hatta dari Selasa (18/7/2017) malam hingga tadi siang.
Tepat pukul 13.30 WIB, Axel telah selesai menjalani BAP dan langsung dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Di sana, Axel akan dititip di rumah tahanan sembari penyidik memproses kasus ini lebih lanjut.