Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengacara yang Kaget dengan Alasan Ahok Cabut Banding

Kompas.com - 19/07/2017, 14:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudhirta, ternyata sudah 14 tahun tidak menangani kasus sebelum akhirnya menangani kasus penodaan agama yang menjerat Basuki atau Ahok.

Wayan mengatakan dia akhirnya menangani kasus Ahok setelah mendapat perintah dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"14 tahun tidak pegang perkara, wah saya belajar lagi dari nol dan akhirnya kita bisa sampai akhir menemani Ahok," ujar Wayan dalam acara peluncuran buku 'Ahok di Mata Mereka' di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

Sebagai pengacara Ahok, Wayan merasa bingung dengan keputusan Ahok yang ingin mencabut banding.

Wayan sempat mengatakan kepada Ahok bahwa dia tidak akan mencabut banding jika dia menjadi Ahok. Sebab, banding merupakan satu-satunya cara untuk bisa memenangkan kasus ini. Selain itu, pencabutan banding merupakan hal yang jarang sekali terjadi.

Dalam 1.000 kasus, kata Wayan, hanya Ahok yang berani mencabut bandingnya. Apalagi, setelah Ahok menjelaskan alasannya mencabut banding.

"Alasan pertama, Pak Ahok ini tidak ingin ada kemacetan. Bayangkan yang dia pikirkan itu soal kecil-kecil," ujar Wayan.

Alasan kedua, Ahok tidak ingin pendukungnya terus menerus melakukan demo sampai meninggalkan pekerjaan. Ahok tidak mau nantinya ada demo tandingan dari pihak lawan sehingga bentrok.

Alasan ketiga berkaitan dengan adanya tudingan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo melindungi Ahok.

"Ahok ingin meniadakan kesan itu. Alasan ketiganya adalah bagaimana Ahok tidak membebani pemerintahan Jokowi yang sudah berat. Caranya ya mencabut banding," ujar Wayan.

Baca: Yang "Baper" Menulis soal Ahok...

Wayan mengatakan Ahok malah menasihati para pengacara. Kata Wayan, Ahok meminta mereka percaya bahwa apa yang terjadi saat ini adalah kehendak Tuhan.

"Dia percaya pada kedaulatan Tuhan. Tanpa izin Tuhan, tidak ada kejadian ini. Ini ujian menurut saya dan pengacata harus mendukung saya agar saya lulus ujian," ujar Wayan sambil menirukan ucapan Ahok.

Kompas TV Setelah kejaksaan mengesekusi Basuki Tjahaja Purnama, penasihat hukum Ahok siang tadi kembali mengunjungi mantan Gubernur DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com