Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Larang Pelaku "Bullying" Lanjutkan Pendidikan di Sekolah Negeri

Kompas.com - 19/07/2017, 16:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang siswa-siswi pelaku bullying melanjutkan pendidikan mereka di sekolah negeri.

Djarot menyerahkan siswa-siswi pelaku bullying kepada orangtuanya masing-masing untuk disekolahkan di sekolah swasta.

"Tanggung jawabnya kami kembalikan ke orangtuanya. Dia kalau mau sekolah lagi, sekolah lagi, tetapi tidak di negeri sekolah itu, silakan," ujar Djarot di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).

(Baca juga: Pelaku "Bullying" di Thamrin City Dibawa ke PSMP Handayani)

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diterima para pelaku bullying. Pencabutan KJP tersebut dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada instruksi gubernurnya. Kalau dia melakukan pelanggaran kayak begitu (bullying), otomatis KJP dicabut," kata Djarot.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto sebelumnya mengatakan, pihaknya akan membantu mencarikan sekolah lain bagi siswa-siswi pelaku bullying yang dikeluarkan dari sekolah. Siswa-siswi itu akan dibantu masuk ke sekolah swasta.

"Kalau negeri kan sudah selesai. Sudah mulai tahun ajaran baru. Kami salurkan ke sekolah-sekolah swasta," ujar Sopan, Selasa (18/7/2017).

(Baca juga: KJP Dicabut, Siswa-Siswi Pelaku Bullying akan Diberikan KIP)

Pada Jumat pekan lalu, terjadi bullying yang dilakukan sekelompok pelajar terhadap seorang siswi di Thamrin City, Jakarta Pusat.

Akibat bullying tersebut, sembilan siswa-siswi pelaku bullying itu dikeluarkan dari sekolah. Dikeluarkannya kesembilan siswa-siswi pelaku bullying ini dinilai sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2015.

Kompas TV Pelajar SMP Lakukan "Bully" di Pusat Perbelanjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com