JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2016 tidak mencapai target karena adanya keterlambatan penetapan ABPD Perubahan saat itu.
Djarot menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait laporan pertanggungjawaban APBD DKI Jakarta 2016 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
"Terlambatnya penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 berdampak pada keterbatasan sisa waktu pelaksanaan kegiatan sehingga mengakibatkan anggaran tidak terserap," ujar Djarot.
Agar tidak terulang, Djarot menyebut Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan realisasi APBD. Pertama, Pemprov DKI melakukan penguatan kapasitas Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa agar kualitas dan kuantitas proses lelang dapat lebih maksimal.
"Meningkatkan monitoring pelaksanaan program dan kegiatan melalui koordinasi dengan SKPD/UKPD, serta memberikan peringatan kepada SKPD/UKPD yang target kinerjanya tidak tercapai," kata Djarot.
(baca: Penyerapan APBD DKI 2016 Tidak Mencapai Target)
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mempercepat proses administrasi, perizinan, dan pelelangan dalam pelaksanaan konstruksi, serta pengadaan barang dan jasa melalui optimalisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Djarot menyampaikan, penyerapan anggaran bisa diakses oleh semua pihak sebagai bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
"Saya sampaikan bahwa saat ini eksekutif telah memiliki media monitoring penyerapan anggaran secara real time dan dapat diakses secara langsung oleh publik sebagai media transparansi dan pengendalian penyerapan anggaran," ucapnya.)
(baca: Penjelasan Sekda DKI soal APBD 2018 yang Tak Sesuai Proyeksi
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta sebelumnya menyoroti realisasi APBD DKI Jakarta 2016 yang tak mencapai target dalam rapat paripurna pada Senin (17/7/2017). Adapun tahun lalu, pendapatan daerah DKI Jakarta sebesar Rp 53,78 triliun atau 94,09 persen dari target awal sebesar 57,16 triliun.
PDI-P juga menyoroti belum maksimalnya belanja tidak langsung yang dilakukan Pemprov DKI karena hanya mencapai 90,17 persen dari target dan belanja langsung yang hanya mencapai 75,34 persen.
Seusai rapat paripurna hari ini, Djarot berharap raperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD DKI Jakarta 2016 segera selesai. Dengan demikian, Pemprov DKI dan DPRD bisa segera membahas APBD perubahan 2017.
"Harapan kami supaya raperda-nya segera selesai sehingga ini akan kami kejar untuk membahas RAPBD perubahan," kata Djarot.
Pembahasan APBD perubahan 2017 juga diharapkan lebih cepat dibandingkan APBD perubahan 2016 agar anggaran penyerapan anggaran bisa lebih baik.