Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Universitas Gunadarma Akan Buat Sistem Monitoring "Bullying"

Kompas.com - 20/07/2017, 08:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Gunadarma akan membuat sistem monitoring untuk mahasiswanya yang berstatus berkebutuhan khusus. Sistem tersebut dibuat setelah adanya kasus perundungan atau bullying terhadap seorang mahasiswa berinisial MF (19) di kampus itu.

Rektor Universitas Gunadarma, Margianti, mengatakan dengan sistem monitoring itu, pihak kampus akan lebih mudah mengawasi keberadaan mahasiswanya yang berstatus anak berkebutuhan khusus. Tujuannya untuk mencegah potensi bullying seperti yang dialami MF.

"Di mana nanti akan ada sistem monitoring dari dosen maupun kawan-kawan yang akan memberi info kepada pengelola jika di kelas ini ada yang agak sedikit berbeda," kata Margianti di Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017).

Menurut dia, Universitas Gunadarma sebenarnya sudah punya basis datab tentang mahasiswa yang berkebutuhan khusus. Namun selama ini, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus. Sebab, kata dia, peraturan yang berlaku menyatakan tidak boleh ada perbedaan aturan antara mahasiswa normal maupun yang berkebutuhan khusus.

"Tapi ke depannya Gunadarma akan membuat semacam hak orang ABK (anak berkebutuhan khusus). Kalau memang ada, maka dia akan punya hak-hak khusus," kata Margianti.

Kasus bullying terhadap MF mencuat dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan ia sedang di-bully oleh beberapa teman sekampusnya.

Dalam perkembangan kasus itu, pihak universitas menjatuhkan sanksi kepada 13 mahasiswa. Mereka diberi sanksi yang berbeda-beda sesuai kesalahan yang dilakukan.

Sanksi terberat adalah skors 12 bulan kepada tiga mahasiswa, sedangkan sanksi teringan berupa peringatan tertulis kepada sembilan orang mahasiswa.

"Kami mengutuk dan tidak membiarkan tindakan bullying ini. Justru bagi orang yang tahu dan membiarkan itu termasuk ada sanksinya," kata Margianti.

Baca juga: Tiga Pelaku Bullying Mahasiswa di Gunadarma Diskors 12 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com