Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2017, 08:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Gunadarma akan membuat sistem monitoring untuk mahasiswanya yang berstatus berkebutuhan khusus. Sistem tersebut dibuat setelah adanya kasus perundungan atau bullying terhadap seorang mahasiswa berinisial MF (19) di kampus itu.

Rektor Universitas Gunadarma, Margianti, mengatakan dengan sistem monitoring itu, pihak kampus akan lebih mudah mengawasi keberadaan mahasiswanya yang berstatus anak berkebutuhan khusus. Tujuannya untuk mencegah potensi bullying seperti yang dialami MF.

"Di mana nanti akan ada sistem monitoring dari dosen maupun kawan-kawan yang akan memberi info kepada pengelola jika di kelas ini ada yang agak sedikit berbeda," kata Margianti di Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017).

Menurut dia, Universitas Gunadarma sebenarnya sudah punya basis datab tentang mahasiswa yang berkebutuhan khusus. Namun selama ini, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus. Sebab, kata dia, peraturan yang berlaku menyatakan tidak boleh ada perbedaan aturan antara mahasiswa normal maupun yang berkebutuhan khusus.

"Tapi ke depannya Gunadarma akan membuat semacam hak orang ABK (anak berkebutuhan khusus). Kalau memang ada, maka dia akan punya hak-hak khusus," kata Margianti.

Kasus bullying terhadap MF mencuat dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan ia sedang di-bully oleh beberapa teman sekampusnya.

Dalam perkembangan kasus itu, pihak universitas menjatuhkan sanksi kepada 13 mahasiswa. Mereka diberi sanksi yang berbeda-beda sesuai kesalahan yang dilakukan.

Sanksi terberat adalah skors 12 bulan kepada tiga mahasiswa, sedangkan sanksi teringan berupa peringatan tertulis kepada sembilan orang mahasiswa.

"Kami mengutuk dan tidak membiarkan tindakan bullying ini. Justru bagi orang yang tahu dan membiarkan itu termasuk ada sanksinya," kata Margianti.

Baca juga: Tiga Pelaku Bullying Mahasiswa di Gunadarma Diskors 12 Bulan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

Megapolitan
KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

Megapolitan
AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

Megapolitan
Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Megapolitan
Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Megapolitan
Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Megapolitan
Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Megapolitan
Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Megapolitan
Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Megapolitan
Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Megapolitan
Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Megapolitan
Jali Sembunyi di Rumah Tetangga Usai Bakar Istrinya

Jali Sembunyi di Rumah Tetangga Usai Bakar Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com