JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan Indonesia dianggap sebagai pasar oleh bandar narkoba jaringan internasional. Tito menyebutkan, Indonesia dijadikan pasar lantaran hukum yang berlaku di Indonesia tak sekeras negara lain.
"Warning kita kepada para pelaku asing karena ini jelas pelakunya banyak warga negara asing yang menganggap bahwa Indonesia ini adalah salah satu tujuan utama," kata Tito dalam konferensi pers pengungkapan penangkapan narkoba satu ton, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).
Baca juga: Foto-foto Kapal Wanderlust yang Diduga Bawa 1 Ton Sabu dari China
Tito membandingkan undang-undang narkotika yang berlaku di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia lebih keras. Apalagi di Filipina, mereka yang terlibat narkoba ditindak tegas sesuai kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
"Akhirnya mereka melihat selain memang potensial market, kita mungkin dianggap lemah untuk bertindak, hukum kita dianggap lemah, sehingga mereka merajalela di Indonesia," ujar Tito.
Karena itu Tito menekankan kepada jajarannya di Polri untuk tidak ragu menindak tegas para warga negara asing yang menyelundupkan narkoba ke Tanah Air.
"Saya sudah sampaikan selesaikan secara adat, artinya melawan, tembak," ujar Tito.
Dalam konferensi pers itu, Tito menyatakan bahwa penggagalan penyelundupan sabu seberat satu ton yang masuk melalui perairan Anyer, Banten, merupakan kerja sama Polri, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Polisi menangkap empat warga negara Taiwan yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin Ming Hui tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Lihat juga: Tiba di Soekarno-Hatta, 5 ABK Pengangkut Sabu 1 Ton Langsung Dibawa ke Polda Metro
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.