JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah dari Farhan (19), mahasiswa yang menjadi korban bullying di kampus Universitas Gunadarma menyatakan merasa kasihan terhadap nasib yang kini dialami para pelaku. Rasa kasihan itu muncul pasca dijatuhkannya sanksi skors 1 tahun terhadap tiga pelaku.
"Mereka kan punya kehidupan lain. Orangtuanya juga pasti sedih. Kasihan juga lihatnya," kata ayah Farhan, Mansur (67) saat ditemui di rumahnya, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).
Bullying terhadap Farhan berawal dari beredarnya sebuah video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan ia sedang di-bully oleh beberapa teman-teman sekelasnya.
Rekaman ini ramai beredar di media sosial dan menjadi viral. Mansur berharap kasus yang dialami anaknya bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para orang tua agar bisa mendidik anaknya agar tak jadi pelaku bullying.
Baca: Apa Saja Bullying yang Dialami Farhan Selama di Kampus?
Ia percaya sanksi yang dijatuhkan sudah melalui proses yang adil. Mansur menyatakan bahwa dirinya dan pihak keluarga kini sudah memaafkan kesalahan para pelaku.
"Saya berharap orangtua pelaku juga berpikiran yang sama. Mudah-mudahan pelaku dan orang tuanya legowo," ujar Mansur.
Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang dijatuhkan sanksi skors 12 bulan masing-masing berinisial AA, YLL, dan HN.
Ketiganya merupakan mahasiswa yang terlihat di dalam video dan tampak sebagai pelaku utama bullying terhadap Farhan.
Baca: Korban Memaafkan Pelaku Bullying di Universitas Gunadarma
Selain menskors 12 bulan terhadap tiga mahasiswa, Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi terhadap 10 orang lainnya. Namun, dengan sanksi yang lebih ringan. Seorang mahasiswa berinisial PDP diskors selama enam bulan.
Sementara itu, sembilan orang mahasiswa lainnya yang terlihat dalam video bullying diberi peringatan tertulis. Mereka yang diberi peringatan tertulis dianggap melakukan pembiaran terhadap aksi bullying kepada Farhan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.