JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perwakilan manajemen First Travel menemui para calon jemaaah umrah yang datang ke kantor pusat First Travel di Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017) siang.
Perwakilan pihak First Travel muncul setelah jemaah menunggu mereka dari pagi. Kepada calon jemaah umrah, perwakilan First Travel itu memperkenalkan dirinya sebagai Deski.
Ia mengaku sebagai Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel. Kepada para calon jemaah yang hadir, Deski membantah bahwa izin usaha First Travel dibekukan.
"Informasi mengenai kebijakan OJK yang diterima jemaah mungkin simpang siur. Mungkin dari kita banyak yang hanya membaca text line-nya saja, dari judulnya saja," kata Deski.
(Baca juga: Banyak Karyawan First Travel "Resign", Loket Pelayanan Kosong)
Menurut Deski, Otoritas Jasa Keuangan hanya membekukan paket promo umrah yang diselenggarakan First Travel.
Paket yang menawarkan biaya umrah hanya dengan Rp 14.300.000 inilah yang ditengarai menjadi penyebab banyaknya calon jemaah umroh yang terkatung-katung nasibnya.
Deski menyatakan, pembekuan terhadap paket promo itu tidak diberlakukan terhadap paket reguler. "Jadi kami akan tetap memberangkatkan yang reguler," ujar Deski.
(Baca juga: Formulir "Refund" First Travel Dinilai Menjebak Calon Jemaah)