JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat menyambut baik kebijakan penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya pemutihan ini bagus ya, jadi banyak orang sekarang yang buru-buru bayar pajak kendaraannya sebelum Agustus," kata salah seorang warga yang membayar pajak mobilnya di Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, kepada Kompas.com, Senin (24/7/2017).
Pantauan Kompas.com, situasi di Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur hingga pukul 15.00 WIB masih ramai oleh masyarakat yang mengurus perpanjangan surat-surat kendaraan bermotornya.
Kendati ramai, pengurusan perpanjangan surat-surat kendaraan bermotor berlangsung tidak lama.
"Tadi saya datang jam 12, tapi barengan sama jam istirahat, terus mulai lagi jam 1 eh ini udah selesai jam setengah tiga. Ya lumayan cepat lah," ucap warga yang bertempat tinggal di Condet tersebut.
Namun, sampai saat ini Kompas.com masih belum mendapat keterangan resmi dari petugas Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur terkait apakah ada peningkatan pengajuan perpanjangan surat-surat kendaraan bermotor selama periode pemutihan ini.
Sebelumnya diberitakan, penghapusan denda diberlakukan bagi wajib pajak (WP) yang membayar pajak mulai Rabu (19/7/2017), hingga 31 Agustus 2017.
Baca: Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2017
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, pemutihan denda tersebut dilakukan agar WP segera melunasi tunggakan pajak mereka.
"Kami berharap masyarakat yang selama ini belum menunaikan kewajibannya agar segera memanfaatkan," jelas Edi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.