JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora, Fauzi, menyampaikan, hingga Juni 2017, tunggakan penghuni tiga rusun yang dikelola UPRS Tambora mencapai Rp 1.779.132.145.
"Rinciannya, Rusun Tambora Rp 961.686.085, Rusun Daan Mogot atau Pesakih Rp 669.811.660, dan Rusun Flamboyan Rp 147.634.390," kata Fauzi kepada Kompas.com, Senin (24/7/2017).
(Baca juga: 7 Unit di Rusun Cipinang Muara Disegel)
Menurut dia, kesadaran penghuni rusun akan kewajibannya, terutama terkait pembayaran sewa unit rusun masih kurang.
Terkait masalah ini, kata Fauzi, UPRS Tambora telah menjalin komunikasi dengan para warga rusun yang menunggak pembayaran. "Komunikasi itu berupa komunikasi lisan dan teguran tertulis," ucap dia.
Selain kurangnya kesadaran untuk membayar sewa, Fauzi mengatakan bahwa kesadaran warga rusun dalam menjaga kebersihan masih kurang. Hal ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi pihak pengelola rusun.
"Untuk hal ini kami telah berkoordinasi dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk memberikan pendampingan berupa sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat," kata dia.
(Baca juga: Cerita Cerobong Sampah di Rusun Pesakih ...)