JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan akan menindak semua pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau JLNT Casablanca.
Adapun sepeda motor dilarang melintas di JLNT tersebut karena merupakan jalur cepat. Petugas sempat tidak menindak pelanggar karena kehabisan surat tilang.
"Pokoknya tetap di mana ada pelanggaran, mau pagi, siang, atau sore kami tindak, termasuk di sini (JLNT Casablanca)," ucap Panit Ketertiban dan Kelancaran (Tibcar) Dirlantas Polda Metro Jaya Ipda Hud, kepada Kompas.com, Senin (24/7/2017).
Selain itu, Ipda Hud juga mengungkapkan bahwa para pengendara motor yang nekat melintas di JLNT sepanjang 2,3 kilometer tersebut tidak mengindahkan rambu larangan melintas.
"Di ujung juga sudah dilarang, tetapi mereka mencoba-coba juga. Kami juga bingung, rambu sudah jelas, mereka tetap melanggar padahal sudah ada penerangan dan penyuluhan," tandasnya.
(baca: Kenapa Motor Tidak Boleh Lewat JLNT Casablanca?)
Menurut warga sekitar, personel kepolisian hanya berjaga di ujung JLNT Casablanca pada pagi hari atau bertepatan dengan waktu warga berangkat kerja.
"Iya tadi ada polisi di sana (ujung jalan layang arah Tanah Abang), tapi jam 09.00 sudah bubar. Kalau polisi lainnya kan jaga di ujung satunya," kata seorang penjual makanan di sekitar JLNT Casablanca.
(baca: Banyak Pelanggar di JLNT Casablanca, Polisi Kehabisan Surat Tilang)
Sementara itu, Ipda Hud bingung mengapa masih banyak pengendara motor yang nekat melanggar rambu-rambu di JLNT Casablanca sehingga membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.
"Ya mereka ini belum taat hukum padahal rambu-rambu sudah jelas dan juga mereka ini kan berpendidikan tapi malah melanggar hukum," ungkap Ipda Hud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.