Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Sebut Rekrut "Pak Ogah" untuk Atur Lalin Menyalahi Aturan

Kompas.com - 25/07/2017, 08:09 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan keberadaan 'Pak Ogah' selama ini sebenarnya melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud Sigit adalah Peraturan Daerah No 08 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Dalam pasal 7 pada perda tersebut diatur bahwa setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.

Oleh karena itu, Sigit meminta agar rencana polisi yang ingin merekrut Pak Ogah bisa dikaji kembali.

"Ada hal yang bertentangan, ada hal yang bertabrakan. Makanya kita harus sama-sama mengkaji dari segi manfaatnya, terus bisa tidak menyentuh akar masalahnya," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (24/7/2017).

Sigit mengatakan Dinas Perhubungan sebenarnya mendukung upaya polisi untuk memberdayakan masyaakat.

Baca: Jakarta Makin Macet, Polisi Ingin Perbanyak Pak Ogah

Namun, upaya tersebut tetap harus dikaji dengan matang. Sigit tidak ingin keberadaan Pak Ogah justru membuat masalah baru dalam pengaturan lalu lintas.

"Artinya, mereka petugas yang melakukan pelayanan tersebut harus punya kemampuan teknis dong. Lalu apakah nanti ini juga tidak jadi, dalam tanda kutip, bisnis baru buat warga? Ini kita harus betul-betul secara cermat," ujar Sigit.

Sigit juga mencermati sisi pengawasan jika Pak Ogah jadi direkrut. Setelah direkrut, mereka harus bertugas sesuai dengan jam kerja yang diatur.

Sigit mempertanyakan sistem pengawasan terhadap Pak Ogah agar benar-benar bekerja sesuai dengan jam kerja mereka.

"Artinya, memberdayakan masyarakat boleh, tapi harus bicara banyak faktor," ujar Sigit.

Baca: Jakarta Makin Macet, Polisi Ingin Perbanyak Pak Ogah

Sigit mengaku sudah berbicara secara informal dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Menurut Sigit, lebih baik menggunakan jasa purnawirawan polisi lalu lintas untuk mengatur lalu lintas.

"Kan kita sebenarnya lebih ke wacana, purnawirawan polisi lalu lintas kan yang masih gagah banyak. Kenapa enggak itu saja yang direkrut? Sehingga tidak perlu pelatihan lagi, tidak perlu pembinaan lagi," ujar Sigit.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mewacanakan untuk menggandeng banyak pengatur lalu lintas dari warga sipil atau "Pak Ogah".

"Karena sedang pembangunan infrastruktur kami perbanyak personel, terutama di Kuningan, nanti menggunakan sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, nanti dia akan pakai seragam yang ngatur," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).

Halim mengatakan unsur pengatur lalu lintas itu nanti akan dinamai Supertas atau Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas. Meski berstatus sukarelawan, Halim mengatakan mereka akan digaji oleh badan usaha di sekitar titik kemacetan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com