JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menegaskan bahwa Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca didesain untuk kendaraan roda empat. Atas dasar itu, sejak pertama kali dibangun sudah didirikan rambu-rambu larangan bagi sepeda motor melintas di jalan tersebut.
"Saat dibangun kan memang untuk mobil bukan motor," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Miyanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).
Miyanto menjelaskan, salah satu alasan pelarangan sepeda motor melintasi ruas jalan tersebut adalah faktor keamanan pengendara. Jembatan sepanjang 2,3 kilometer itu tidak cocok dilintasi kendaraan roda dua.
Lihat juga: Polisi: Ojek Online Minta Tidak Ditilang Melintas di JLNT Casablanca
"Sisi keselamatan memang itu (JLNT didesain) untuk kendaraan roda empat, anginnya di atas kencang. Terlalu jauh (panjang) jembatannya, sehingga sisi keselamatan diharapkan menggunakan jalur lain," ucap dia.
Miyanto menambahkan, pada Desember 2016 di ruas jalan itu pernah terjadi kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa. Kecelakaan tersebut terjadi lantaran ada sepeda motor yang melawan arus di JLNT itu.
"Kan pernah ada yang jatuh. Tanggalnya saya lupa. Maka itu kenapa polisi mencegah, harapannya tidak terjadi (kecelakaan). Makanya harapannya berjalan tertib pengendaranya," kata Miyanto.
Baca juga: Djarot Tak Akan Evaluasi Larangan Sepeda Motor di JLNT Casablanca
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.