Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Perekrutan Pak Ogah Jadi Pengatur Lalu Lintas

Kompas.com - 26/07/2017, 08:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana untuk merekrut warga yang sukarela mengatur lalu lintas seperti 'Pak Ogah' digulirkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Metro Jaya Pragarra yang baru menjabat beberapa bulan yang memunculkan wacana itu.

"Karena sedang pembangunan infrastruktur kami perbanyak personel, terutama di Kuningan, nanti menggunakan sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, nanti dia akan pakai seragam yang ngatur," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai mitra dari Pemprov DKI Jakarta pun berkomentar mengenai wacana ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah merasa khawatir jika urusan lalu lintas dipercayakan kepada Pak Ogah yang tidak pernah mendapatkan pelatihan.

"Terus terang saja, kalau menurut saya pribadi ya ada kekhawatiran kalau yang namanya Pak Ogah diresmikan, karena kan terkait masalah mental, pendidikan. Dia merasa dirinya tuh dijinkan akhirnya jadi penguasa," ujar Andri, Selasa (25/7/2017).

Baca: Bisakah Pak Ogah Diberdayakan Menjadi PHL Pemprov DKI?

Harus diingat, keberadaan Pak Ogah bukan hanya sekadar membantu pengendara. Andri mengatakan pada dasarnya Pak Ogah melakukan itu untuk mencari uang.

Jika direkrut resmi oleh polisi, Andri khawatir kebiasaan itu masih berlanjut. Bisa saja Pak Ogah justru 'ngelunjak'.

"Yang tadinya mereka ngasih uang seikhlasnya akhirnya karena merasa sudah diizinkan dan diresmikan, mereka takutnya gede kepala, jadi wajib. Itu yang meresahkan masyarakat," ujar Andri.

Bertentangan dengan perda

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan keberadaan Pak Ogah selama ini sebenarnya melanggar aturan.

Aturan yang dimaksud Sigit adalah Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Baca: Alhamdulillah Kalau Pak Ogah Digaji, Mau Banget...

Dalam pasal 7 pada perda tersebut diatur bahwa setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.

Oleh karena itu, Sigit meminta agar rencana polisi yang ingin merekrut Pak Ogah bisa dikaji kembali.

"Ada hal yang bertentangan, ada hal yang bertabrakan. Makanya kita harus sama-sama mengkaji dari segi manfaatnya, terus bisa tidak menyentuh akar masalahnya," ujar Sigit.

Sigit mengatakan Dinas Perhubungan sebenarnya mendukung upaya polisi untuk memberdayakan masyarakat.

Namun, upaya tersebut tetap harus dikaji dengan matang. Sigit tidak ingin keberadaan Pak Ogah justru membuat masalah baru dalam pengaturan lalu lintas.

"Artinya, mereka petugas yang melakukan pelayanan tersebut harus punya kemampuan teknis dong. Lalu apakah nanti ini juga tidak jadi, dalam tanda kutip, bisnis baru buat warga? Ini kita harus betul-betul secara cermat," ujar Sigit.

Baca: Polisi Sebut Pemberdayaan Pak Ogah Belum Final

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berkomentar bahwa sesungguhnya keberadaan Pak Ogah membantu masyarakat. Meski memungut uang, Pak Ogah tidak mematok tarif dan menerima pemberian sukarela.

Akan tetapi, Djarot meminta agar rencana ini dibicarakan secara matang terlebih dahulu antara polisi dan juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Djarot tidak ingin ada masalah-masalah baru yang muncul setelah kebijakan ini dikeluarkan.

"Jangan kemudian setelah itu orang ramai-ramai jadi Pak Ogah," ujar Djarot.  

Kompas TV Biang Kemacetan, Juru Parkir Liar Ditahan Petugas Gabungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com