Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Menyetujui Raperda Kenaikan Tunjangan Dewan

Kompas.com - 26/07/2017, 20:07 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Raperda yang mengatur kenaikan tunjangan anggota dewan itu dinilai telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Dari aspek materiel pasal per pasal dari rancangan peraturan daerah tersebut, secara yuridis mengadopsi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sehingga dapat dipastikan penyusunan raperda ini sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Djarot dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Anggap Wajar Kenaikan Tunjangan Dewan

Sebagai bentuk dukungan terhadap raperda yang diusulkan DPRD DKI Jakarta itu, Djarot menyebut Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasi anggaran untuk kenaikan tunjangan anggota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Seusai rapat paripurna, Djarot menyebut tidak ada alasan untuk Pemprov DKI Jakarta tidak menyetujui raperda tersebut.

Namun, dia kembali menekankan isi raperda itu harus sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017. Salah satunya soal pengadaan asisten pribadi atau staf ahli. Djarot menyebut pengadaan asisten pribadi tidak sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.

"Jadi tidak boleh sekali lagi satu orang dewan punya satu staf ahli, enggak. Jadi semuanya sesuai dengan PP," kata Djarot seusai rapat.

Di dalam PP Nomor 18 Tahun 2017, yang tersedia hanyalah pengadaan tenaga ahli untuk badan kelengkapan dewan dan pimpinan dewan, serta tim ahli fraksi-fraksi.

Besaran kenaikan tunjangan dan ketentuannya, kata Djarot, akan dituangkan dalam peraturan kepala daerah.

"Nanti bisa dibicarakan di dalam peraturan kepala daerah, kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan kepala daerah," ucapnya.

Lihat juga: DKI Gelontorkan Rp 9,2 Miliar Per Bulan jika Tunjangan Dewan Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com