Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Punya "Debt Collector" untuk Menagih Penunggak Pajak

Kompas.com - 27/07/2017, 16:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melantik 60 juru sita pajak daerah. Para juru sita ini akan menagih penunggak pajak untuk membayar pajak.

"Saya mengingatkan, menjadi juru sita pajak daerah bukan pekerjaan yang mudah. Ini pekerjaan luar biasa. Anda 60 orang ini sudah diseleksi ketat agar Anda jadi juru sita pajak daerah yang berani, tegas, komunikatif, dan jujur serta berintegritas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (27/7/2017).

Para juru sita pajak ini akan menyita harta penunggak pajak yang menolak membayar pajaknya.

Djarot mengatakan, pada masa lalu, banyak petugas pajak yang terlibat kasus hukum karena ketahuan menerima suap dari penunggak pajak. Jika nantinya juru sita menerima suap, kata Djarot, ada sanksi yang menanti.

"Kalau sampai Anda melakukan tindakan dengan menerima (suap) itu, maka Anda sekali lagi kami masukan kotak (distafkan). Anda juru sita tetapi gantian Anda yang kami sita, masukin kotak," ujar Djarot.

(Baca juga: Warga Jaktim Sambut Baik Pemutihan Pajak Denda Kendaraan Bermotor)

Menurut dia, juru sita merupakan posisi yang rawan. Para juru sita harus memiliki mental yang kuat, punya ketegasan, serta keberanian dalam menghadapi penunggak pajak.

Meski demikian, Djarot tetap meminta mereka untuk bisa mengatur skala prioritas. Djarot ingin para juru sita memprioritaskan para penunggak pajak besar untuk ditagih.

Djarot tidak ingin mereka menindak penunggak pajak kecil tetapi membiarkan penunggak pajak besar.

Selain itu, Djarot meminta para juru sita untuk melaporkan segala bentuk intimidasi yang mungkin mereka terima selama melaksanakan tugas.

"Ketika Anda diintimidasi, sampaikan kepada Pak Edi (Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah) dan pada saya. Kami akan melindungi Anda agar Anda punya kekuatan dan tidak mudah diadu domba maupun diintimidasi. Baik intimidasi fisik maupun non-fisik," ujar Djarot.

Adapun target penerimaan pajak daerah (PAD) DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp 35,23 triliun. Hingga Juli 2017, PAD yang masuk sebesar Rp 15,52 triliun atau 44,8 persen dari target.

(Baca juga: Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2017 )

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, para juru sita ini telah dididik para pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Hukum dan HAM.

Edi yakin, para juru sita bisa memenuhi target PAD dengan menagih para penunggak pajak.

"Masih banyak waktu karena untuk 2017 ini masih ada 6 bulan. Nanti berlanjut terus tahun-tahun selanjutnya. Di samping itu kami lakukan pendidikan lain kepada pegawai lain sehingga nanti akan semakin banyak jurusita pajak yang dilantik," ujar Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com