TANGERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menjelaskan pihaknya berencana membangun rumah susun sederhana di lahan bekas lokalisasi Dadap Ceng In.
Tempat tersebut sudah ditertibkan pada pertengahan 2016, namun masih ada warga yang bertahan dan kini hunian liar mulai menjamur lagi.
"Kami sudah kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nanti akan membangun rusun bagi nelayan di tanah-tanah kosong," kata Iskandar, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2017).
(baca: Warga Kembali Bangun Hunian di Bekas Lokalisasi Dadap)
Iskandar mengungkapkan, kebijakan membangun di lahan kosong kawasan Dadap diambil karena sempat terjadi bentrok antara Satpol PP dari Pemkab Tangerang dengan warga Dadap saat penertiban berlangsung. Iskandar memastikan tidak akan menggunakan lahan yang masih ditempati warga.
"Bekas lokalisasi enggak boleh dibangun lagi harusnya. Kalau masyarakat masih membangun, itu kan di luar pengawasan kami. Kalau ada, kami akan tinjau lagi," tutur Iskandar.
Tahapan pembangunan rusun saat ini baru pada survei tim Pemkab Tangerang bersama Kementerian PUPR. Dari hasil survei itu, tim akan menghitung dan merancang detail engineering design (DED) sebelum membuka tender pembangunan rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.