JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyerahkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017 kepada DPRD.
Menurut Triwisaksana, pembahasan draf dijadwalkan pekan depan. "Sudah diserahkan tadi siang. Jadi mulai Senin besok dijadwalkan untuk mulai dibahas," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (28/7/2017).
(Baca juga:Kenaikan Tunjangan DPRD Dianggarkan Rp 9 Miliar di APBD-P DKI 2017)
Triwisaksana mengatakan, DPRD DKI ingin mempercepat pembahasan APBD-P DKI 2017. Hal ini agar pembahasan APBD DKI 2018 tidak terlambat.
Atas dasar itu, DPRD DKI menargetkan pembahasan APBD-P DKI 2017 selesai dalam 1 bulan.
"Jadi diprediksikan Agustus dimulai kemudian ya mudah-mudahan pertengahan September sudah selesai," ujar Triwisaksana.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, nilai APBD-P DKI 2017 mencapai Rp 71,7 triliun. Adapun anggaran pada saat penetapan atau APBD DKI 2017 adalah sebesar Rp 70,19 triliun.
(Baca juga: Saefullah: DPRD hanya Bisa Beri Rekomendasi pada Lpj APBD DKI 2016)
Menurut Saefullah, salah satu faktor yang membuat nilai APBD-P 2017 lebih besar dari APBD 2017 yakni sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dari APBD 2016.