JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, total tunggakan sewa rumah susun (rusun) di DKI Jakarta hingga bulan Juni mencapai Rp 32 miliar.
Meli meralat pernyataan bahwa tunggakan sewa rusun pada bulan Juni saja mencapai Rp 26 miliar.
"(Rp 26 miliar) itu total tunggakan di 23 lokasi rusun sampai dengan bulan Januari 2017. Untuk bulan Juni sudah meningkat menjadi Rp 32 miliar," kata Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (31/7/2017).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, banyak penghuni rusun yang menunggak karena mereka tidak mampu membayar uang sewa. Penghasilan mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Pendapatan dengan pengeluarannya dia tuh mirip-mirip, dia enggak punya saving. Itu yang menyebabkan dia pada nunggak, tapi kan kami enggak bisa dengan alasan begitu terus," kata dia.
Baca: Tunggakan Sewa Rusun Pesakih Mencapai Rp Rp 669 Juta
Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta akan memberikan surat peringatan I hingga penyegelan bagi warga yang terus menunggak. Namun, Dinas Perumahan akan memberi keringanan kepada warga lansia.
"Kami lihat-lihat juga kalau misalnya orangnya punya keterbatasan, udah tua, kami koordinasi dengan panti sosial, Bazis, supaya dia tutupi (tunggakannya). Kalau orangtua kan enggak bisa kami lepas gitu aja langsung keluar," ucap Agustino.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.