Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Modus Sindikat Kejahatan Siber China Peras Korbannya?

Kompas.com - 31/07/2017, 19:02 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri menangkap 148 warga negara China dan Taiwan yang melakukan tindak kejahatan siber. Mereka dibekuk di Jakarta, Bali dan Surabaya pada Sabtu (29/7/2017) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Tuwono mengatakan, sindikat itu mengumpulkan data-data nasabah di Bank China dan Taiwan yang memiliki rekening besar. Mereka kemudian menghubungi para korbannya dengan berpura-pura sebagai instansi penegak hukum di Taiwan.

"Sasaran mereka adalah WN China yang mempunyai rekening besar di bank. Mereka mengaku sebagai polisi, jaksa maupun petugas bank," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).

Argo menambahkan, sindikat itu mengatakan bahwa calon korbannya sedang diselidiki karena terkait sebuah kasus pidana. Setelah para korban ketakutan, mereka meminta dikirimkan sejumlah uang. Tujuan mengirimkan uang tersebut untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka selidiki.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan WNI dalam Sindikat Kejahatan Siber Surabaya

"Menurut informasi dari kepolisian Tiongkok (China), kegiatan di Indonesia itu dilakukan sejak awal tahun 2017 itu sudah meraup keuntungan sekitar Rp 6 triliun," kata Argo.

Selain menangkap 148 warga China dan Taiwan, polisi juga menangkap lima warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus itu. Para warga asing rencananya akan diserahkan ke Imigrasi untuk proses deportasi.

Kasus itu sendiri akan ditangani oleh Kepolisian China.

"Rencana tindak lanjut kami akan melakukan joint investigation dengan kepolisian Tiongkok untuk mengungkap semua jaringan ini," kata Argo.

Dalam penangkapan di Bali, Satgas Bareskrim Polri dan Polda Bali menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Puri Bendesa Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari rumah tersebut, petugas menangkap 32 orang yang terdiri dari 27 warga China, dan lima warga Indonesia.

Dari lokasi, polisi menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh router, 10 laptop, delapan ponsel, seperangkat CCTV, dan enam paspor. Untuk sementara, pelaku diamankan di rumah tahanan Polda Bali.

Untuk kasus di Jakarta, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Kepolisian China menangkap 29 warga China. Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi menyita tujuh laptop, 31 buah iPad mini, sebuah iPad, 12 handytalky, 12 wireless router, ponsel, hingga kartu tanda penduduk China, dan paspor.

Penggerebekan juga dilakukan di tiga lokasi di perumahan Bukit Darmo Golf, Surabaya. Petugas menangkap 92 orang di ketiga lokasi tersebut yang terdiri dari 81 warga China dan 11 warga Taiwan. Barang bukti yang disita antara lain, lima unit laptop, tiga iPad mini, 41 telepon, 12 wireless router, dan 82 ponsel.

Lihat juga: Tiba di Soekarno-Hatta, 92 WNA Pelaku Kejahatan Siber Dibawa ke Polda Metro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com