JAKARTA, KOMPAS.com- Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, polisi masih menetapkan status terlapor terhadap Sugiarti, pelaku order fiktif yang menggunakan ojek online, Go-Food. Begitu juga dengan dua keponakan Sugiarti berinisial FH dan dan R yang masih berstatus saksi.
FH dan R diakui Sugiarti ikut membantu dalam pemesanan order fiktif terhadap korban bernama Julianto Sudrajat.
Penetapan status baru terhadap Sugiarti dan kedua keponakannya akan dilakukan usai hasil pemeriksaan terakhir. Dalam waktu dekat, FH dan R akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Penetapan nanti setelah hasil pemeriksaan terakhir. Artinya tidak boleh serta merta pengakuan itu jadi legitimasi polisi untuk kemudian menetapkan seseorang menjadi pelaku. Meskipun potensial ke sana menguat setelah pengakuan itu," ujar Andry saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2017).
Baca: Sugiarti Akui Order Fiktif Go-Food untuk Julianto Dibantu 2 Keponakan
Polisi juga akan memanggil Julianto untuk mengkonfrontir pernyataan Sugiarti. Sebelumnya Sugiarti mengakui latar belakang pemesanan Go-Food fiktif karena urusan asmara.
Julianto disebut Sugiarti tak lagi menghubunginya setelah mengetahui foto yang ada di Facebook tak sama dengan wajah Sugiarti yang asli. Awal berkenalan Sugiarti dan Julianto berawal dari Facebook.
"Kami akan konfrontir dengan Julianto. Ini karena asmara. Ada di Facebook kan photoshop bisa diarsir ya fotonya, ada manipulasi. Kenyataanya enggak sesuai," ujar Andry.
Akibat pesanan fiktif itu, Julianto terpaksa harus membayar pesanan itu dengan nilai mencapai jutaan rupiah. Kejadian itu juga menyebabkan Julianto dipecat dari perusahaan di mana dia bekerja.
Baca: Sugiarti Order Fiktif Go-Food untuk Julianto karena Masalah Asmara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.