JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (1/7/2017) Satpol PP Jakarta Barat mulai melakukan penertiban trotoar di sejumlah ruas jalan di kawasan Jakarta Barat.
"Mulai hari ini kita laksanakan penertiban trotoar. Lokasi penertiban trotar hari ini di jalan Meruya Selatan Kecamatan Kembangan," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, Selasa.
Ia mengatakan, giat penertiban trotoar ini sesuai dengan Instruksi Gubernur No. 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar. Giat penertiban trotoar tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel yang digelar di Balaikota DKI Jakarta pagi ini.
"Dimulai apel di Balaikota jam 07.00 WIB pagi kemudian dilanjutkan apel di Wali Kota Jakarta Barat. Penertiban ini akan berlangsung sampai jam 17.00 WIB sore," kata dia.
Baca: Djarot: Ini Bulan Kemerdekaan, Trotoar Harus Dikembalikan Fungsinya
Tamo menjelaskan, penertiban trotoar ini tak hanya dilakukan pada hari ini saja melainkan selama satu bulan penuh.
"Jadi pelaksanaannya mulai 1 sampai dengan 31 Agustus 17. Mulai jam 10.00 sampai dengab 17.00 WIB bersinergi dengan Sudin Perhubungan," tutupnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan