Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/08/2017, 16:56 WIB
|
EditorDian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Julianto Sudrajat, korban order fiktif melalui ojek online, Go-Food mengklarifikasi bahwa ia hanya dinonaktifkan dari pekerjaannya oleh perusahaan.

Julianto menjelaskan, usai kasus tersebut selesai, ia akan kembali aktif bekerja. Julianto merupakan pegawai salah satu bank yang berada di Matraman, Jakarta Timur dan baru tujuh bulan bekerja.

Sebelumnya, Julianto dikabarkan telah dipecat dari perusahaan tempat dia bekerja karena tersangkut kasus order fiktif.

"Untuk sementara dirumahkan. Nanti kalau kasus sudah kelar akan kembali lagi (bekerja)," ujar Julianto saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (1/8/2017).

Selama dirumahkan, Julianto mengatakan dirinya tetap mendapatkan gaji sesuai dengan aturan yang ditetapkan kantor.

Baca: Pelaku Order Fiktif Go-Food Pernah Minta Korbannya untuk Menikahinya

Julianto merupakan koban order fiktif melalui ojek online Go-Food yang dilakukan oleh Sugiarti. Kejadian itu diawali masalah asmara. Sugiarti disebut Julianto meminta untuk dinikahi. Namun, Julianto menolak.

Sugiarti kemudian membuat sejumlah tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik Julianto.

Sugiarti juga dengan sengaja memesan orderan fiktif yang ditujukan kepada Julianto dibantu dua keponakannya. Hal itu membuat Julianto harus membayar orderan mencapai jutaan rupiah.

Merasa dirugikan Julianto kemudian melaporkan hal itu ke polisi. Sugiarti telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Baca: Sugiarti, Pelaku Order Fiktif Go-Food Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

Megapolitan
Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Megapolitan
Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Megapolitan
Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Megapolitan
Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Megapolitan
Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Megapolitan
Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Megapolitan
Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Megapolitan
Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Megapolitan
3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

Megapolitan
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

Megapolitan
Polda Metro: Waktu Tarawih dan Menjelang Sahur Rawan Kejahatan Ramadhan

Polda Metro: Waktu Tarawih dan Menjelang Sahur Rawan Kejahatan Ramadhan

Megapolitan
Berburu Takjil di Pasar Ramadhan Benhil Sambil Menikmati 'Live Music'...

Berburu Takjil di Pasar Ramadhan Benhil Sambil Menikmati "Live Music"...

Megapolitan
Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup Selama Ramadhan

Tempat Hiburan di Jakarta yang Wajib Tutup Selama Ramadhan

Megapolitan
Hotman Paris: Dituntut Hukuman Berapa Saja, Teddy Minahasa Sudah Siap

Hotman Paris: Dituntut Hukuman Berapa Saja, Teddy Minahasa Sudah Siap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke