JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sinkronisasi untuk Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Sudirman Said, memuji langkah pimpinan DPRD DKI Jakarta yang menghentikan sepenuhnya pembahasan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) atau reklamasi.
Pembahasan dihentikan lantaran pemerintah pusat dianggap sudah mengambil alih masalah reklamasi dan gugatan terhadap izin reklamasi pulau oleh nelayan masih berlangsung.
"Saya kira itu sikap yang baik, karena pada periode transisi ini keputusan yang berdampak pada jangka panjang harus ditunda," kata Sudirman usai rapat di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017) siang.
Periode transisi yang dimaksud Sudirman adalah peralihan kepemimpinan pada Oktober 2017 mendatang, dari Djarot Saiful Hidayat selaku Gubernur DKI Jakarta saat ini kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Masalah reklamasi dianggap penting sehingga segala kebijakan yang menyebabkan perubahan tertentu harus ditunda sampai ditangani sendiri oleh Anies dan Sandi.
"Hasil pembahasan raperda akan berdampak pada periode Pak Anies dan Pak Sandi. Jadi, saya kira DPRD bersikap bijak untuk menunda itu," tutur Sudirman.
Baca: DPRD DKI Tunggu Sikap Resmi Anies-Sandi soal Reklamasi
DPRD DKI Jakarta sudah menghentikan pembahasan dua raperda ini sejak tahun lalu. Ketika itu, raperda dihentikan setelah salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, menjadi target operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap raperda reklamasi.