JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, pembatasan sepeda motor di Jakarta akan diperluas.
Sepeda motor nantinya tidak akan melintasi jalan-jalan utama karena rencananya akan dijadikan feeder (kendaraan pengumpan) menuju transportasi umum.
"Nanti kami akan coba bikin aturan bahwa operasi roda dua dibatasi lagi, tidak boleh di jalan-jalan tertentu lagi, makin kami perluas," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/8/2017).
Pembatasan sepeda motor saat ini hanya diberlakukan di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Bambang belum menyebut kepastian waktu pembatasan sepeda motor diperluas.
Baca: Sepeda Motor Akan Dijadikan Feeder ke Transportasi Umum di Jakarta
"Sementara kan Thamrin ya, kami akan perluas, Kuningan-lah atau MT Haryono, nah ini dalam waktu dekat," kata dia.
Bambang menuturkan, BPTJ akan membuat aturan yang mengatur kendaraan roda dua itu sebagai feeder menuju transportasi umum.
Sepeda motor diharapkan menjadi feeder karena kini pembangunan transportasi umum di Jakarta semakin masif.
"Roda dua itu nanti harapan kami, dia akan menjadi feeder-nya. Selama ini kan feeder kita belum terbangun dengan baik, angkutan massal sebentar lagi ada LRT, MRT, busway koridornya akan nambah terus, nanti motor otomatis akan jadi feeder," tutur Bambang.
Baca: Warga Rusunawa Pesakih Keluhkan Pengurangan Feeder
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.