JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur pedestrian sejatinya bagi pejalan kaki. Namun di Jakarta jalur pedestrian diokupasi pedagang kaki lima, tukang ojek, bahkan mobil.
Kondisi seperti itu antara lain terjadi di kawasan pasar Pagi Asemka di perbatasan Kelurahan Pinangsia, Tamansari dan Kelurahan Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat.
Selasa (1/7/2017) ini, Kompas.com menyisir sejumlah ruas jalan yang dikenal sebagai pusat grosir suvenir itu. Baru saja memasuki jalan Pertongkangan, Roa Malaka, Tambora jalur pedestrian telah berubah menjadi area pasar.
Pedagang menggelar dagangannya di jalur pedestrian yang masih termasuk dalam kawasan Kota Tua tersebut. Jalur pedestrian di depan ruko-ruko di jalan itu sebenarnya telah dilengkap dengan jalur tuna netra. Namun jalur itu telah penuh sesak dengan deretan kendaraan roda dua.
Tak hanya di kawasan itu, area di bawah flyover yang memisahkan antara kedua Kecamatan di area tersebut pun penuh dengan kendaraan roda empat yang tengah parkir.
Kasudinhub Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor mengatakan, tindakan memarkirkan kendaraan hingga berjualan di jalur pedestrian merupakan pelanggaran.
"Itu nanti kami akan tertibkan, untuk masalah parkir, kami akan berkoordinasi dengat UP Perparkiran Jakarta Barat," kata dia ketika dihubungi, Selasa.
Menurut Anggiat, jadwal penertiban jalur pedestrian untuk kawasan itu telah tercantum dalam program Bulan Tertib Trotoar.
"Untuk wilayah Tambora akan ditertibkan tanggal 11 Agustus (2017) sedangkan wilayah Tamansari di tanggal 19 Agustus (2017)," kata dia.
Hari ini, Satpol PP Jakarta Barat mulai melakukan penertiban trotoar di sejumlah ruas jalan di kawasan Jakarta Barat.
"Mulai hari ini kami laksanakan penertiban trotoar. Lokasi penertiban trotar hari ini di jalan Meruya Selatan Kecamatan Kembangan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat.
Ia mengatakan, penertiban trotoar sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar. Penertiban trotoar tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel yang digelar di Balaikota DKI Jakarta pagi ini.
Tamo menjelaskan, penertiban trotoar tak hanya dilakukan pada hari ini melainkan selama satu bulan penuh.
"Jadi pelaksanaannya mulai 1 sampai dengan 31 Agustus 17. Mulai jam 10.00 sampai dengan 17.00 WIB bersinergi dengan Sudin Perhubungan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.