JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menyerahkan 148 warga negara China dan Taiwan yang terlibat kasus penipuan ke pihak Imigrasi untuk dideportasi dari Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sedang mengurus proses administrasinya.
"Ini kami sedang mempersiapkan admistrasinya dan nanti kami serahkan ke Imigrasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Argo menyampaikan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian China mengenai nasib para WNA ini.
Kasus ini akan sepenuhnya ditangani pihak Kepolisian China. Sebab, aksi kejahatan dari sindikat ini menyasar warga negara tirai bambu itu.
"Iya memang di sana ya, jadi semua barbuk di sana semua artinya korban di sana pelaku di sana (Tiongkok), transfer bank juga di sana," kata Argo.
(Baca juga: Ini Alasan WN China dan Taiwan Lakukan Kejahatan Siber dari Indonesia)
Selain menangkap 148 WNA China dan Taiwan, polisi menangkap lima WNI yang diduga terlibat.
Mereka ditangkap di Jakarta, Bali, dan Surabaya. Dalam penangkapan di Bali, Satgas Bareskrim Polri dan Polda Bali menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Puri Bendesa Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Dalam penggerebekan di rumah tersebut, petugas menangkap 32 orang yang terdiri dari 27 WN China, dan lima WNI.
Dari lokasi, polisi menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh router, 10 laptop, 8 ponsel, seperangkat CCTV, dan 6 paspor.
Untuk sementara, pelaku diamankan di rumah tahanan Polda Bali. Untuk kasus di Jakarta, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Kepolisian China menangkap 29 WN China.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, polisi menyita 7 laptop, 31 buah iPad mini, sebuah iPad, 12 handytalky, 12 wireless router, ponsel, kartu tanda penduduk China, dan paspor.
(Baca juga: Bagaimana Modus Sindikat Kejahatan Siber China Peras Korbannya?)
Selanjutnya, penggerebekan dilakukan di tiga lokasi di Perumahan Bukit Darmo Golf, Surabaya. Petugas menangkap 92 orang di ketiga lokasi tersebut yang terdiri dari 81 WN China dan 11 WN Taiwan.
Barang bukti yang disita antara lain, 5 unit laptop, 3 iPad mini, 41 telepon, 12 wireless router, dan 82 ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.